Salah satu usaha pemerintah pusat dan daerah melalui pemerintah daerah yakni dengan menjual / membagikan beras kepada masyarakat yang kurang mampu yang berpenghasilan rendah.
Program Raskin ini merupakan usaha pemerintah dalam rangka penanggulangan kemiskinan kepada warga masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok pangan dengan memberi / menjual beras dengan harga murah Rp 1600,- / kg.
Semoga program ini dapat sepenuhnya membantu masyarakat ,dan semoga pula tidak ada pihak-pihak yang menyalahgunakan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar