Jumat, 19 Februari 2010

Badan Usaha Koperasi


Kehidupan ekonomi sepertisistim ekonomi tidak bisa lepas dalam suatu perekonomian daerah atau suatu bangsa, walaupun sekarang sudah otonomi daerah tetapi sisitim ekonomi di brebes tidak bisa dipisahkan dengan sisitim ekonomi negara Indonesia.
Apapun sistimekonomi bangsa Indonesia yang pasti saat ini masih sedikit melihat pada UUD 45 dan Pancasila.
Dalam upaya menuju masyarakat yang adil makmur perlu adanya suatu wadah atau lembaga yang menangani hal tersebut, salah satu alat pencapai masyarakat yang adil dan kemakmuran yang merata maka lembaga koperasi yang paling cocok.
Koperasi itu sendiri juga merupakan suatu lembaga ekonomi yang berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitarnya, seperti diatur dalam UUD 45 pasal 33 [1] yaitu : Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azaz kekeluargaan. Dalam hal ini ditegaskan bahwa badan usaha yang sesuai dengan itu adalah koperasi.
Dalam perkembangannya dewasa ini koperasi /KUD Indonesia telah mengalami berbagai perkembangan dan bahkan telah menuju kemandirian koperasi yang dalam hal ini tanpa menggantungakan uluran dan bantuan pemerintah lagi, koperasi / KUD yang demikian disebut dengan koperasi / KUD Mandiri.
Semoga saja badan usaha koperasi di Brebes khususnya dan di Inonesia pada umumnya semakin maju dan besar dan siap bersaing dengan badan usaha yang nota bene profit motif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar