Senin, 18 April 2011
Pusat Kesehatan Masyarakat
Puskesmas sebagai pusat kesehatan masyaarkat yang melaksanakan tugasnya yaitu bertanggung jawab atas kesehatan masyarakat khususnya di daerah-daerah kecamatan maupun desa karena sebagai pengganti keberadaan RSUD. Dalam pelaksanaan tugasnya Puskesmas bisa memberi pelayanan rawat inap maupun rawat jalan dan biasanya mempunyai sub unit pelayanan seperti Puskesmas pembantu, puskesmas keliling,posyandu , polindes yang semua itu seharusnya bisa memberi pelayanan terbaik kepada kesehatan masyarakat seperti program jaminan pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat miskin [ JPKMM ]atau yang dulu sering disebut dengan ASKESKIN, termasuk pula memberi pengantar / rujukan untuk bisa mendapat pelayanan di Rumah Sakit yang lebih memadai fasilitasnya . Semoag keberadaan puskesmas maupun layanan kesehatan lainnya betul-betul bisa memberi pelayanan dan kemudahan bagi warga masyarakat untuk bisa mendapatkan fasilitas kesehatan seperti yang sudah dianggarkan oleh pemerintah, sehingga nantinya tidak ada warga yang sakit dan terlantar karena tidak ada biaya untuk berobat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar