Rabu, 03 November 2010

Organisasi perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan

Wanita / Perempuan adalah sesosok manusia yang secara karakteristik lemah dibandingkan dengan kaum pria yang punya otot, tulang ,postur tubuh yang mayoritas lebih besar dari wanita.
Dibalik kelemahannya itu sejatinya wanita adalah makhluk yang kuat, dia mampu melakukan tanggung jawab yang besar layaknya kaum pria.
Dia bisa sebagai orang tua dari mengandung, melahirkan sampai menjadikannya sebagai sesosok manusia dewasa. di kehidupan masyarakatpun wanita mampu mensejajarkan diri dengan kaum pria bahkan tidak sedikit yang punya kedudukan yang lebih tinggi.
Tapi banyak kita temuai di jagad ini wanita dan juga anak di bawah umur banyak menjadi korban kekerasan, kesewenang-wenangan , eksploitasi anak,ketidak adilan oleh kaum yang lebih kuat.
Untuk itu pemerintah melalui pemerintah daerah masing-masing termasuk di kabupaten brebes ini membentuk suatu organisasi / wadah dengan nama Pusat Pelayanan Terpadu [PPT] Perlindungan Perempuan dan Anak Tiara Kabupaten Brebes.
Organisasi tersebut beranggotakan :
Wartawan, LSM, Lembaga Bantuan Hukum, Polisi ,Kejaksaan, Badan Koordinasi Keurga Berencana Daerah dan Pembrdayaan perempuan , Bagian Hukum Setda ,Dinas Sosial Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan ,dll organisasi tersebut yang berfungsi melindungi terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.
Diharapkan dengan adanya organisasi pelayanan terpadu itu bisa :
- Menerima pengaduan masalah korban kekerasan.
- Memberi pelayanan kesehatan korban kekerasan.
- Melindungi semua korban kekerasan.
- Menangani kasus traficking.
- Memberikan fasilitas bantuan hukum.
- dll.
Semoga dengan adanya organisasi tersebut dapat meningkatkan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan hingga mengurangi tindak kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar