Sabtu, 16 Juli 2011

Pembentukan koperasi siswa di suatu sekolah




Pengertian koperasi secara umum adalah : Badan Usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang merupakan taat susunan ekonomi berdasarkan atas azaz kekeluargaan.




Contoh-contoh koperasi dilihat menurut keanggotaannya ,misalnya Koperasi Pegawai Negri,Koperasi Nelayan, Koperasi Petani, berbagai KUD yang tersebar di beberapa unit desa, dll,dan termasuk juga Koperasi Siswa.




Koperasi Siswa sendiri merupakan koperasi yang berada di lingkungan sekolah yang beranggotakan para siswa yang ada di sekolah itu, tanpa badan hukum.




Koperasi Siswa [ kopsis ] dibentuk oleh sekolah dengan kepengurusan para siswa dengan bimbingan guru dan pertanggung jawaban Kepala Sekolah.




Kopsis dapat melakukan kegiatan ekonomi seperti membuka kantin sekolah, toko koperasi yang menyediakan alat tulis, termasuk simpan pinjam barang kali ada siswa yang membutuhkan.




Tujuan didirikannya koperasi di sekolah khususnya koperasi siswa adalah :




- Memberikan pelajaran dan praktek berkoperasi pada siswa.




- Belajar berorganisasi dengan menumbuhkan jiwa setia kawan, gotong royong, saling menghar




gai satu sama lain.




- Belajar berdemokrasi.




- Menumbuhkan sikap kemandirian, kreatifitas, kemampuan, dan pengetahuan.




- Kopsis juga bisa digunakan sebagai sarana pembelajaran di luar kelas.




Sangat penting kiranya pembentukan koperasi siswa deangan berbagai manfaatnya yang sangat menunjang dalam mata pelajaran sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar