Pembangunan di segala bidang harus terus berjalan untuk kepentingan kita semua .
Seperti yang terjadi di Brebes ,pembangunan fisik sarana dan prasarana umum seperti :
- Jalan bebas hambatan [ tol ] mulai dari Kanci - Pejagan , Pejagan - Pemalang.
- Jalan lingkar pantura mulai dari desa bangsri - kaligangsa wetan - perabtasan kota tegal.
- Kantor Terpadu , kantor-kantor yang memberi pelayanan kepada masyarakat. dll.
Yang pasti pembangunan sarana dan prasarana tersebut membutuhkan tempat, lahan untuk berdirinya bangunan tersebut.
Jadi, bila pemerintah membutuhkan tanah untuk kepentingan umum maka pemerintah dapat melakukan pembebasan tanah.
Dan diharapkan dengan kebijakan pembebasan natah tersebut tidak menimbulkan derita berkepanjangan dari rakyat, karena sudah semestinya pemerintah harus bisa mengayomi rakyat.
Kenyataannya dampak dari semua itu ada yang diuntungkan ada pula yang dirugikan,bahkan ada yang meninggalkan kedukaan yang mendalam diantara mereka.
Mereka terpaksa harus melepaskan tanahnya untuk kepentinagn umum dari rumah tinggal, tanah pertanian subur,persawahan untuk investasi dll. khususnya wong cilik yang hanya memiliki rumah satu-satunya di situ, yang mata pencaahriannya hanya mengandalkan sawah di tempat itu. Mereka terpaksa harus kehilangan semua itu,walaupun semua itu ada ganti ruginya ,tapi.........kita semua tahu ganti rugi yang didapat tidak sebanding dengan pengorbaannnya. Kecuali dampak negatif ada pula dampak positif keuntungan nya yakni :
- lingkungan daerah sekitar jadi lebih berkembang.
- harga tanah sekitar jadi lebih mahal.
- pembangunan berjalan dengan baik.
- lalu lintas lancar,bebas hambatan, mengatasi kemacetan,mempersingkat jarak dari suatu tempat ke tempat lain walaupun si pengguna harus membayar tarif sesuai dengan golongan kendaraan.
Semoga untuk pembangunan -pembangunan selanjutnya pemerintah lebih bijak dalam mengambil keputusan agar tidak terjadi derita yang berkepanjangan dari rakyat kecil.
Semoga...............!!!